Disusun
oleh :
Kristianto
Nugroho (C1L015024)
PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS EKONOMI DAN
BISNIS
UNIVERSITAS JENDERAL
SOEDIRMAN
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sekarang
ini, bersepeda motor bagi kalangan pelajar merupakan suatu hal yang biasa,
sekaligus merupakan kebutuhan mereka untuk berangkat ke sekolah. Berseda motor
tidak bisa lepas dari peraturan lalu lintas sekaligus rambu-rambu lalu lintas.
Tetapi menurut mereka tata tertib lalu lintas bukan hal yang penting lagi.
Apalagi dengan adanya teknologi yang sangat canggih sekarang ini sehingga apa yang
mereka inginkan dan mereka butuhkan bisa terpenuhi dalam waktu yang singkat.
Mereka menganggap bahwa teknologi yang canggih tersebut merupakan kebutuhan
primer bagi mereka. Sedangkan di luar itu, ada hal yang penting bagi mereka,
yang dapat menyelamatkan jiwa mereka. Itulah budaya tertib lalu lintas di
jalan.
Pelajar
mengira bahwa bersepeda motor itu tidak akan membuat mereka rugi dan akan
selalu selamat sampai tujuan. Mereka lupa bahwa kita hidup ini tidaklah
sendiri. Meskipun kita sudah hati-hati apakah orang lain akan sama dengan apa
yang inginkan. Menurut data catatan PT Jasa Raharja Cabang Jatim terungkap 70
persen dari total 4.286 korban kecelakaan sepanjang Januari hingga Maret 2014
adalah usia produktif. Kebanyakan dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan pegawai
swasta.Menurut Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jatim Armanda, tinggi angka
kecelakaan yang dialami pelajar dan mahasiswa ini disebabkan karena faktor ego
dan emosi yang labil. Ini mengidentifikasikan bahwa budaya tertib lalu lintas
di jalan semakin berkurang.
Bahkan
dengan bukti tersebut pelajar belum juga menyadari bahwa budaya tertib lalu
lintas sangatlah penting demi keselamatan mereka sendiri. Mereka semakin tidak
menghiraukan hal tersebut. Dari sinilah penulis mencoba membahas sebab budaya
tertib lalu lintas semakin menurun dan bagaimana penyelesaiannya.
1.2
Batasan Masalah
Dengan
masalah yang kompleks itu tentang budaya tertib lalu lintas di jalan. Maka
penulis membatasi permasalahan-permasalahan mengenai hal tersebut yaitu
kendala-kendala dan cara penyelesaian untuk mewujudkan budaya tertib lalu
lintas di jalan pada kalangan pelajar.
1.3
Tujuan
1.3.1
Untuk mengetahui kendala menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di jalan yang
semakin semakin menurun
1.3.2
Untuk mengetahui pentingnya memiliki budaya tertib lalu lintas di jalan
1.3.3
Untuk menemukan penyelesaian dalam menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di
jalan
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
- Kendala dalam Mewujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Jalan
Berkendaraan
motor bagi pelajar saat ini merupakan suatu kebutuhan. Karena mereka memerlukan
alat transportasi untuk bisa berangkat ke sekolah. Sehingga sebagian besar
pemakai jalan yaitu dari kalangan pelajar. Diantara mereka sangat sedikit yang
memiliki budaya tertib lalu lintas di jalan. Karena mereka tidak mengerti apa
itu budaya tertib lalu lintas. Mereka lebih memprioritaskan dalam mengikuti
perkembangan teknologi di era globalisasi kali ini. Mereka berusaha agar tidak
gagap teknologi karena mereka malu untuk bergaul kalau sampai mereka
ketinggalan dalam perkembangan teknologi. Anggapan mereka itu tidak salah
karena kita harus selalu mengikuti perkembangan jaman. Tidak kalah penting dari
itu adalah budaya tertib lalu lintas yang seharusnya dimiliki oleh kalangan
pelajar. Mengapa? Karena bisa kita amati di jalan sebagian besar pemakai jalan
adalah pelajar, sehingga tidak bisa dipungkiri kalau budaya tertib lalu lintas
sangatlah penting untuk dimiliki oleh pelajar.
Tetapi
untuk menumbuhkan ataupun mewujudkan budaya tertib lalu lintas pada kalangan
pelajar sangatlah sulit. Karena mereka lebih menyukai hal-hal yang bisa membuat
mereka senang. Mereka lebih menyukai hal-hal baru yang lebih menarik. Adapun beberapa
kendala dalam mewujudkan budaya tertib lalu lintas di jalan pada kalangan
pelajar yaitu:
1.
Pengawasan yang kurang dari pihak kepolisian
Pelajar
sekarang tidak akan mematuhi peraturan jika tidak ada yang mengawasinya,
meskipun peraturan tersebut dibuat oleh pemerintah. Pelajar sekarang, tidak
akan berubah kalau belum merasa jerah atas perbuatan yang melanggar peraturan.
Kalaupun mereka melakukan pelanggaran mereka kira tidak akan ada yang melihat
sikap mereka itu. Dan juga mereka menganggap apa yang mereka lakukan tidak akan
diberikan sanksi karena tidak ada pengawasan dari pihak kepolisian. Pelajar
sekarang dapat melakukan apapun sesuai keinginan mereka. Sehingga tertib lalu
lintas kalau tidak mereka inginkan maka tidak akan mereka lakukan.
2. Kebijakan
pemerintah yang belum tegas
Pemerintah
memang telah membuat peraturan tentang tertib lalu lintas. Tetapi tindak lanjut
dari pemerintah sangatlah kurang. Meskipun dalam Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 293
ayat 1 yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan
tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 107 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1
(satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu
rupiah). Tetapi tidak ada tindak lanjut dari kebijakan tersebut. Sehingga
pelajar tidak takut jika mereka melanggar peraturan yang dibuat pemerintah.
Bahkan dari mereka meremehkan fungsi lampu utama. Contohnya saja pada keadaan
tertentu seperti waktu terjadi kabut seharusnya kita menyalakan lampu utama.
Tetapi mereka tidak menghiraukan itu, mereka anggap itu tidak penting untuk
keselamatan mereka.
3.
Minimalnya pengetahuan kalangan pelajar terhadap budaya tertib lalu lintas
Kurangnya
sosialisi baik dari pemerintah ataupun dari pihak kepolisian tentang pentingnya
tertib lalu lintas di jalan pada kalangan remaja. Hampir tidak pernah ada
sosialisasi mengenai apa yang dimaksud dengan lalu lintas, rambu-rambu lalu
lintas, dan sebagainya yang berhubungan dengan lalu lintas. Adapun sosialisasi
hanya terbatas dari beberapa perwakilan setiap sekolah yang mengikuti
sosialisasi tersebut. Meskipun kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan perwakilan
tiap sekolah itu dapat meneruskan informasi yang mereka dapat dari
diselenggarakannya kegiatan tersebut kepada teman-teman yang lain. Tetapi itu
semua belumlah efektif.
Kalaupun
ada sosialisasi untuk seluruh siswa dalam suatu sekolah, itupun dapat
terlaksana dalam upacara saja. Sehingga informasi yang disampaikan itu belum
bisa dicerna secara keseluruhan oleh peserta upacara. Karena dengan kondisi
pelajar berdiri, meskipun yang disampaikan oleh perwakilan dari pihak
kepolisian mengenai pentingnya budaya tertib lalu lintas itu tidak akan
didengarkan oleh peserta upacara. Yang ada dipikiran mereka adalah kapan
pelakdalsanaan upacara akan segera selesai.
Dan
sosialisasi yang kurang menarik merupakan salah satu kendala untuk mewujudkan
budaya tertib lalu lintas. Kalangan pelajar lebih suka ketika sosialisasi itu
tidaklah terlalu serius dan tidak terlalu penuh canda. Sehingga perlu
sosialisasi tentang budaya tertib lalu lintas dibawakan dengan cara yang
semenarik mungkin.
4. Budaya
pelajar dalam berangkat sekolah
Kenapa
hal ini dapat dijadikan kendala dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
Hal ini disebabkan karena mayoritas dari pelajar membudayakan berangkat sekolah
yang mepet dengan waktu masuk sekolah mereka. Dengan dibayangi sanksi yang akan
mereka terima di sekolah, para pelajar menjadi kurang memperhatikan rambu-rambu
di jalan. Sehingga keselamatan pelajar itu sendiri dan pengguna jalan lain
terancam.
5. Masih
labilnya ego pelajar
Mengapa
hal ini dapat menjadi kendala dalam mewujudkan budaya tertib lalu lintas di
jalan. Karena dengan adanya ego pelajar yang masih labil sangat mengancam
keselamatan mereka. Ketika kondisi pemakai jalan yaitu kalangan pelajar
sekaligus kondisi batin mereka yang tidak stabil maka mereka tidak akan
menghiraukan rambu-rambu lalu lintas yang ada. Bahkan mereka sering melamun
ketika berkendara, tidak melihat warna lampu merah, berkendara dengan kecepatan
tinggi, dan masih banyak lagi. Mereka bersikap seperti itu karena mereka ingin
meluapkan semua egonya ketika di jalan tanpa mempertimbangkan keselamatan
mereka. Sehingga kendala inilah yang sering terjadi pada kalangan remaja.
Mereka belum merasa percaya diri terhadap dirinya sendiri. Ego yang labil ini
tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga membahayakan pemakai jalan
yang lain.
2. Pentingnya
Budaya Tertib Lalu Lintas di Jalan
Budaya
tertib lalu lintas sangatlah bermanfaat bagi kita. Rambu-rambu lalu lintas
dibuat karena untuk memberitahukan sesuatu hal baik itu bersifat peringatan,
larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Sehingga rambu-rambu
tersebut untuk ditaati sekaligus dapat memberikan informasi tentang kondisi
jalan yang ada saat itu. Beberapa manfaat akan kita dapatkan ketika kita
memiliki budaya tertib lalu lintas, antara lain :
- Sampai tujuan dengan selamat
Jika
semua orang terutama kalangan pelajar memiliki budaya tertib lalu lintas maka
keselamatanpun terjamin. Karena pelajar satu dengan yang lain saling memahami
dan mengerti posisi mereka sama-sama pemakai jalan. Budaya tertib lalu lintas
antara lain menjadi pengguna jalan yang baik, menaati rambu-rambu lalu lintas,
serta peraturan yang mengenai lalu lintas. Sehingga mereka sampai tujuan dengan
selamat.
- Mengurangi tingkat kecelakaan pada kalangan pelajar
Menurut
data catatan PT Jasa Raharja Cabang Jatim terungkap 70 persen dari total 4.286
korban kecelakaan sepanjang Januari hingga Maret 2014 adalah usia produktif.
Kebanyakan dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan pegawai swasta. Sehingga
dengan adanya kesadaran dalam memiliki budaya tertib lalu lintas maka dapat
mengurangi tingkat kecelakaan pada kalangan pelajar.
- Mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas
Dengan
adanya budaya lalu lintas di jalan pada kalangan pelajar, maka tingkat
pelanggaran lalu lintaspun akan berkurang. Sehingga kedamaian pemakai jalan
akan lebih meningkat. Contohnya memakai mesin knalpot yang berstandart nasional
makan pemakai jalan yang lain tidak akan terganggu dengan suara knalpot yang
tidak berstandart nasional.
3. Penyelesaian
untuk Menumbuhkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Jalan
Mengapa
menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di jalan pada kalangan pelajar harus
dimulai dari sekarang. Hal ini dikarenakan sikap pelajar untuk membudayakan
tertib lalu lintas di jalan semakin menurun. Kebanyakan mereka tidak
mempedulikan rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan. Pelajar tidak pernah
merasa jerah dengan apa yang mereka lalukan, meskipun hal itu telah melanggar
lalu lintas.
Hasil
studi terungkap bahwa 42% dari 1260 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi
pada umumnya diawali dengan pelanggaran lalu lintas oleh pengemudi, sisanya
sebanyak 58% disebabkan oleh kondisi kendaraan, jalan, dan alam. Melihat itu
semua diperlukan kegiatan pengendalian lalu lintas secara menyeluruh dan
terpadu, tidak cukup hanya penegakan hukum semata, namun perlu melakukan upaya
yang ditunjang oleh seluruh komponen bangsa, adanya peran aktif dari masyarakat
dalam mewujudkan rasa kesadaran dan disiplin dalam melakukan aktivitas di
jalan.
Terutama
di kalangan pelajar menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di jalan sangatlah
sulit. Meskipun ada penyampaian tentang hal tersebut oleh pihak kepolisian,
mereka tidak mau mendengarkannnya. Dikarenakan dalam penyampian tersebut kurang
adanya komunikasi antara narasumber dan pelajar. Beberapa dari mereka kurang
tertarik dengan materi yang disampaikan. Padahal materi tentang budaya tertib
lalu lintas sangatlah bermanfaat bagi mereka.
Penyelesaian
dari masalah ini bisa dengan cara mendatangkan motivator sekaligus korban
kecelakaan yang masih hidup/ narapidana karena telah melakukan pelanggaran lalu
lintas. Guru terbaik adalah pengalaman, pengalaman itu datang dari diri sendiri
atau orang lain. Jadi pengalaman dari orang lain sangatlah penting untuk bisa
diceritakan kepada pelajar. Dengan demikian mereka bisa berkaca dari pengalaman
orang tersebut. Dan mampu merubah sikap mereka yang menganggap remeh budaya
tertib lalu lintas di jalan.
Kegiatan
ini memang dipandang biasa, apabila diteliti secara detail lagi sebenarnya
kegiatan seperti ini memiliki manfaat yang sangat besar bagi pelajar. Karena
penyampaian ini secara langsung dari korban dan pelaku yang melanggar lalu
lintas. Yang sering dilakukan yaitu penyampaian materi oleh pihak kepolisian
dan itupun sangat monoton.
Motivator
kali ini berperan mengajak pelajar untuk mengenali diri mereka sendiri.
Motivator menjelaskan kewajiban dari seorang pelajar, membuka hati mereka bahwa
pelajar yaitu generasi bangsa. Generasi yang akan meneruskan perjuangan para
pahlawan dan yang akanmewujudkan cita-cita bangsa. Generasi bangsa yang menjadi
korban kecelakaan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Lalu dengan fakta yang
seperti ini siapa yang akan meneruskan perjuangan para pahlawan?
Setelah
para pelajar mulai memahami siapa diri mereka dan apa yang seharusnya mereka
lakukan sebagai pelajar. Kita datangkan korban kecelakaan yang masih hidup,
korban kecelakaan itu diakibatkan karena telah melanggar peraturan lalu lintas.
Korban kecelakaan itu dimisalkan orang A. Sedangkan kita datangkan juga narapidana
karena telah melanggar peraturan lalu lintas. Narapidana tersebut kita misalkan
orang B. Orang A membagikan pengalamannya waktu ia mengalami kecelakaan,
menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Dan penyebabnya yaitu karena oarang
A tersebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas. Ini membuktikan budaya
tertib lalu lintas sangatlah penting bagi keselamatan pelajar.
Sedangkan
untuk orang B menjelaskan bahwa orang tersebut masuk penjara karena telah
melanggar lalu lintas. Ini membuktikan bahwa pihak kepolisian juga bertindak
tegas terhadap pelaku yang melanggar lalu lintas. Sehingga dengan cara seperti
mampu menumbuhkan kembali budaya tertib lalu lintas di jalan.
Setelah
itu pihak kepolisian mengklarifikasi alasan pihak kepolisian menindak pelaku
pelenggaran-pelanggaran lalu lintas. Dengan adanya kombinasi penyampaian dari
motivator, korban dan pelaku yang melanggar lalu lintas serta pihak kepolisian
sehingga mampu membuat pelajar mengubah sikap mereka dalam budaya tertib lalu
lintas. Dengan kegiatan yang menarik seperti ini, pelajar mau mendengarkan
sekaligus merenungkan perilaku mereka selama ini.
BAB IV
KESIMPULAN
KESIMPULAN
– Kesimpulan
Kendala
dalam menumbuhkan tertib lalu lintas di jalan pada kalangan pelajar antara lain
pengawasan yang kurang dari pihak kepolisian, kebijakan pemerintah yang belum
tegas, minimalnya pengetahuan kalangan pelajar terhadap budaya tertib lalu
lintas, budaya pelajar dalam berangkat sekolah, dan masih labilnya ego pelajar.
Padahal memiliki budaya tertib lalu lintas sangatlah bermanfaat bagi pelaja
antara lain sampai tujuan dengan selamat, mengurangi tingkat kecelakaan pada
kalangan pelajar, dan mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas. Oleh karena
penyelesaian dari masalah itu adalah dengan mendatangkan motivator, koran dan pelaku
yang melanggar lalu lintas, serta pihak kepolisian. Karena dengan adanya korban
kecelakaan yang masih hidup dan narapidana akibat melanggar lalu lintas yang
menyampaikan mampu mengubah sikap pelajar terutama dalam menumbuhkan budaya
tertib lalu lintas di jalan.
– Saran
Pihak
kepolisian lebih tegas dalam menindak pelaku yang melanggar peraturan lalu
lintas tanpa memandang siapa pelaku tersebut.