Jumat, 04 September 2015

Jati Diri Unsoed
















Ade Rike Chyintia
Siska Amelia
Kristianto Nugroho
Norisa Susilo
Rizky Ayu
Eka Oktaviani W
Mia Robiyani











I PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang Masalah
                       
                        Manusia merupakan suatu sistem yang dimana unsur-unsur yang menyusunnya terpasang secara harmonis, berkesinambungan, dan terintegrasi. Karena manusia merupakan suatu sistem yang sempurna, maka manusia memiliki potensi untuk mengembangkan, mengubah, mengstatiskan bahkan melenyapkan apa yang ada di dalam dirinnya, dan yang menjadi sorotan dalam manusia adalah kepribadian, karena kepribadian merupakan ujung magnet yang menentukan kearah mana potensi manusia terutama yang ada dalam diri manusia hendak dikembangkan, apa kearah positif maupunn kearah negatif, karena pada hakekatnya manusia diberi kebebasan dalam menentukan arah dan ini merupakan salah satu keunggulan manusia sebagai suatu sistem, yang membedakan dengan sistem lainnya (hewan).

                        Manusia dalam mengembangkan kepribadiannya dihadapi persimpangan yang terdapat dua koridor yang salah satunya harus dipilih, yang dimana koridor tersebut membawa manusia ke klimaks kehidupan yang berbeda. Disini sepantasnya manusia dengan sistem yang sempurna dibanding sistem lain tentu  menghendaki suatu klimaks kehidupan yang bermuara pada ujung yang positif. Tapi dalam perjalanannya manusia sering kali menyimpang dari koridor yang dikehendaki positif dan mengeadopsi nilai yang dapat menghambat pencapaian tujuan utama, bahkan ada manusia dimana dalam mengembangkan kepribadiannya mengadopsi nilai yang berorientasi pada klimaks yang negatif baik secara sadar maupun tidak sadar, dan itu merupakan suatu yang logis terutama dalam pengembangan kepribadian. Bahkan suatu kepribadian bisa direkonstruksi baik oleh sektor internal, eksternal, maupun gabungan kedua sektor tersebut.

      I.2 Perumusan Masalah
                        Apakah suatu kepribadian manusia bisa dirubah sesuai dengan yang dikehendaki oleh manusia tersebut, terlebih kearah yang positif.

      I.3 Pembatasan Masalah
                        Bagaimana sifat-sifat bawaan yang melekat pada kepribadian manusia?
      Kemanakah arah kepribadian manusia dan bagaimana proses pengarahan kepribadian itu sesuai dengan kehendak manusia?

      I.4 Tujuan dan Kegunaan Makalah
                        Makalah ini dibuat untuk melengkapi tugas mata kuliah Jati Diri Unsoed, dan sebagai referensi bagi penyusun khususnya dan pembaca pada umumnya tentang apa dan bagaimana  kepribadian manusia itu diselaraskan dan dan diarahkan sesuai kehendak manusia. 










II PEMBAHASAN

                        Manusia memiliki struktur kepribadian, dimana struktur kepribadian tersebut begitu besarnya peranannya bagi manusia, apakah dalam aspek individual ataupun kelompok. Disini jelas bahwa struktur kepribadian merupak kunci sifat alamiah manusia dan dinamika kejiawaan dari penyesuaian manusia dalam kehidupannya, seperti halnya  kaki dalam dinamika tubuh dari adaptasi manusia untuk berjalan. Dimana arti dari kepribadian itu sendiri adalah organisasi dinamik sistem psikofisik pada seseorang yang memberikan corak yang pas dalam cara menyesuaikan diri dengan lingkungan.

                        Sifat-sifat kepribadian ini bukanlah bawaan, tapi diperoleh dari pengalaman hidup diajarka dan ditanamkan ahli pendidikan tidak seperti tingkah laku binatang, tingkah laku manusia tidak banyak dikendaliakn oleh instink, tapi banyak dikendalikan oleh sikap, pendapat dan nama yang hidup dalam masyarakat ditambah dengan pengalaman yang diperoleh bertahun-tahun. Semua ini membentuk sifat-sifat pribadi dan mempengaruhi pikiran dan tingkah laku seseorang. Keturunan memainkan peranan yang tidak begitu penting dalam pembentukan kepribadian seseorang. Walaupun tidak ada seorangpun juga yang bertanggung jawab penuh atas sifat pribadinya karena orang lain membantu membentk sifat-sifatnya, tapi setiap orang mempunya kesempatan untuk mengubah sifat-sifat ini untuk memperoleh suatu tingkat kesadaran yang lebih tinggi. Bahkan ahli psikologi berpendapat bahwa tak seorangpun juga, yang perlu tetap ragu-ragu tentang kepribadiannya, pesimis, tak bertanggung jawab,tergantung pada orang lain, egois, tidak toleran atau malas. Karena kepribadian setiap hari dapat berkembang atau hanya batas waktu umur saja.

                        Perkembangan atau dinamika kepribadian seseorang terjadi karena menghadapi berbagai hal yang dapat menjadi sumber tegangan, dapat berasal dari proses pertumbuahan sosiologis, konflik, frustasi, dan ancaman. Maka jika seseorang dihadapkan dengan sumber tegangan atau beberapa sumber tegangan maka manusia tersebut akan berusaha mengurangi tegangan tersebut dangan beberpa cara, diantaranya:
  1. Identifikasi.
                        Seseorang akan meneliti permasalahan yang muncul didalam kehidupannya. Seringkali seseorang yang menghadapi tegangan, dia berbuat seperti ayahnya atau gurunya atau temannya untuk mengurangi rasa tidak enaknya.
  1. Penggantian obyek.
                  Adalah upaya mengkambing hitamkan orang lain, walaupun diri sendiri yang berbuat kesalahan (Sumadi,1981).
3.      Rasionalisasi
                  Adalah tanggapan sikap yang rasional kepada suatu kejadian. Misalnya seorang mahasiswa yang terlambat masuk ruang kuliah langsung memberikan alasan keterlambatannya, karena berhenti menambalkan ban sepeda motornya yang tertusuk paku dengan demikian dia merasa aman dari amarah dosen.

4.      Musyawarah
                         Adalah berunding bersama untuk terciptanya kesepakatan bersama.
                         Dan apakah sifat-sifat diatas, dalam mengurangi ketegangan termasuk pengembangan  kepribadian/karakter yang kearah positif atau negatif maka disini kita akan bahas secara lebih dalam tentang merekonstruksi kepribadian atau karakter kearah positif dan akan membahas juga sifat-sifat yang akan membawa kita kepada kepribadian yang dapat membodohkan diri.

         
             II.             Manusia mempunyai kuasa tak tebatas dalam membentuk kepribadian
                             
                              Dalam bukunya Anthony Robbins, unlimited powers. Bahwa kita memiliki potensi diri yang nyaris tak terbatas. Kita dapat memanfaatkan potensi diri secara optimal untuk meraih cita-cita dengan cara kita masing-masing, dan itu sangat memungkinkan kita berkuasa atas diri kita sehingga kita bebas melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan. Sebagai penguasa kita bebas memutuskan dengan menanggung segala konsekuensi yang menyertainya. Bahwa kita bisa menentukan nasib atau kepribadian kita. Karena sebagai individu kita bebas menentukan masa depan kita, nasib banyak ditentukanoleh tindakan kita. Collins mengajarkan,”masyarakat boleh saja meramalkan, tetapi masing-masing dari kitalah yang akan menentukan nasibnya sendiri”. Artinya, setiap diri manusia adalah bukanlah robot yang bertindak atas program diluar dirinya, melainkan subjek yang bisa menentukan masa depannya sendiri. Dari penjelasan yang telah terurai sebelumnya jelas bahwa kitalah yang menentukan nasib kepribadian kita dimasa yang akan datang, walaupun tidak bisa dipungkiri bahwa lingkungan sedikit banyaknnya menyumbang pembentukan kepribadian dimasa yang akan datang.

            Sifat kepribadian tidak berdiri sendiri, mereka saling mempengaruhi satu sama lain. Kepercayaan pada diri sendiri mempengaruhi sikap hati-hati, ketaktergantungan, ketidakserakahan, toleransi dan cita-cita. Demikianlah seseorang yang percaya pada diri sendiri tidaklah hati-hati secara berlebihan, dia yakin aka ketergantungan dirinya. Karena percaya pada diri sendiri tidak menjadi terlalu egois,dia lebih toleran, karena dia tidak langsung melihat dirinya sedang dipersoalkan, dan cita-citanya normal karena tidak ada perlunya bagi dia untuk menutup kekurang percayaan pada diri sendiri dengan cita-cita yang berlebihan.

Kepercayaan pada diri sendiri dan optimisme adalah sifat kepribadian yang sangat menentukan dan itulah sebabnya dalam diagram dibawah, sifat itu ditempatkan di pusat. Disekeliling pusat ini terdapat ketidak tergantungan, ketidaktamakan, cita-cita dan toleransi terhadap tekanan. Seperti diperlihatkan dalam diagram tersebut, pengertian atas sifat manusia, toleransi dan kehatian-hatian adalah sifat-sifat yang terletak lebih diluar.












III. PENUTUP

1. Kesimpulan
                        Manusia bisa merubah kepribadiannya kearah positif, karena sesungguhnya manusia memegang kehendak akan dirinya.
2. Saran
                                    Jika manusia mempunyai kehendak untuk merubah kepribadiannya kearah positif, maka manusia tersebut harus siap melepas kepribadian yang dapat menghambat menuju kesuksesan.


Minggu, 30 Agustus 2015

PENGANTAR HUKUM BISNIS

PENGANTAR HUKUM BISNIS

PENGERTIAN HUKUM

            Menurut kamus hukum edisi lengkap yang disusun Yan Pramadya Puspa, hukum atau Recht (Bid), Law (Ing), Recht (Jerm), Droit (Pr), Ius (Lat), hukum adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang mana tiap-tiap orang bermasyarakat wajib mentaatinya, bagi pelanggaran terhadap sanksi.

            Menurut Utrecht, hukum adalah himpunan peraturan (perintah dan larangan) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu, harus ditaati oleh masyarakat itu.
Unsur-Unsur Hukum

Menurut Arus Akbar Silondae dan Andi Fariana dalam buku Aspek Hukum dalam Ekonomi & Bisnis menyebutkan :
a.    Merupakan kumpulan kaidah atau norma tingkah laku
b.    Aturan yang dibuat oleh pemerintah yang berwenang
c.    Berlaku untuk wilayah tertentu
d.    Berisi perintah dan larangan
e.    Adanya sanksi yang tegas
f.     Bersifat memaksa

Fungsi Hukum

Fungsi hukum diantaranya :
1.    Untuk menertibkan masyarakat
2.    Untuk mengatur lalu lintas kehidupan bersama masyarakat
3.    Untuk mencegah dan menyelesaikan sengketa
4.    Untuk menegakan kedamaian dan ketertiban
5.    Untuk mengukur tata cara penegakan keamanan
6.    Untuk mengubah tatanan masyarakat
7.    Untuk mengatur tata cara pengubahan dan perubahan keadaan dalam rangka pelaksanaan ideologi.

Tujuan Hukum

            Tujuan hukum ada tiga macam, yakni kepastian hukum, rasa keadilan, dan manfaat.Hukum dibuat oleh manusia yang berperan di lembaga eksekutif dan lembaga legislative itu untuk manusia dan masyarakat bukan untuk hukum itu sendiri.Bisa dikatakan juga bahwa rasa keadilan lebih tinggi dari pada keadilan procedural.Jadi, hukum hadir tidak hanya untuk hukum itu sendiri, melainkan untuk manusia, khususnya kebahagiaan umat manusia lain, dan pada akhirnya untuk masyarakat.

            Eksistensi hukum mengandung nilai dasar keadilan, nilai dasar kegunaan atau manfaat, dan nilai dasar kepastian hukum.Dalam praksis hukum selalu terjadi ketegangan diantara ketiga nilai dasar tersebut.Gustaf Radbruch (Filsuf hukum Jerman), mengajarkan jika terjadi ketegangan diantara nilai dasar itu, maka yang dipilih adalah nilai dasar keadilan, kemudian baru nilai kemanfaatan, dan nilai kepastian.Intinya nilai keadilan lebih diutamakan disbanding kedua nilai tadi.

PENGERTIAN BISNIS

            Arus Akbar Silondae dan Andi Fariana, dalam buku aspek hukum dalam Ekonomi dan Bisnis, mengemukakan bahwa bisnis adalah suatu usaha dagang atau sebagai perusahaan komersial, profesi, atau perdagangan yang didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Suatu bisnis diciptakan oleh para Enterpreneur  yang menempatkan uangnya dalam rasio tertentu guna mempromosikan usaha tertentu dengan motif untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

            Abdurrachman, seorang ahli hukum bisnis, berpendapat, yang dimaksud dengan bisnis adalah suatu urusan atau kegiatan dangang, industri atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa.

            Sedangkan menurut Friedman, Jack P., yang juga merupakan ahli, yang dimaksud bisnis itu dengan menempatkan uang dari para Enterpreneur, dalam resiko tertentu dengan usaha tertentu dengan motif untuk mendapatkan keuntungan.
Istilah Usaha atau Bisnis

            Seperti dikemukakan oleh Dr. Jur. M. Udin Silalahi,S.H., L.L.M. bahwa istilah Usaha bias juga disebut bisnis. Sebelum hukum dagang berkembang, khususnya yang mengatur perusahaan, yang akhirnya melahirkanhukum perusahaan, usaha atau bisnis diartikan secara sempit, tetapi kemudian, sebagaimana ditetapkan di dalam Pasal 1 d UU Nomor 1/1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (UU KADIN), usaha tidak terbatas hanya pada dagang saja, tetapi mencakup semua kegiatan apapun dalam lingkungan perekonomian. Olek karena itu, usaha bias meliputi tiga bangun perusahaan: usaha Negara (BUMN), usaha Koperasi, dan usaha Swasta.
Etika Bisnis

            Etika bisnis merupakan etika yang berlaku dalam kelompok para pelaku bisnis dan semua pihak yang terkait dengan eksistensi korporasi termasuk dengan para competitor.

Prinsip-prinsip dalam etika bisnis:
a.    Prinsip Otonom
b.    Prinsip Kejujuran
c.    Prinsip Keadilan
d.    Prinsip Saling Menguntungkan
e.    Prinsip integritas moral.

HUKUM BISNIS

            Hukum bisnis (Business Law) merupakan istilah yang sudah terkenal.Hukum bisnis merupakan keseluruhan hukum fositif yang mengatur hak dan kewajiban yang timbul dari berbagai perikatan dalam aktivitas bisnis. Hukum positif di Indonesia  merupakan keseluruhan hukum sebagai suatu sistem yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

            Dr. Munir Fuady berkata: Sering kali hukum bisnis dikonotasikan dengan hukum dagang. Padahal Hukum Dagang hanya berkaitan dengan aturan-aturan materiil yang ada di dalam KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) yang merupakan turunan dari Wetboekvan Koophandel (WvK) Belanda.

            Dalam buku Pengantar Hukum Bisnis “Menata Bisnis Modern di Era Global” dikemukakan oleh Dr. Munir Faudy, istilah hukum dagang merupakan istilah dengan cakupan yang sagat tradisional dan sangat sempit.Sebab, pada prinsipnya istilah tersebut hanya meliputi topik-topik yang terdapat dalam KUHD saja.Padahal, dunia perdagangan sudah mengalami banyak perkembangan yang belum diatur di dalam KUHD. Topik hukum seperti perseroan terbatas, pasar modal, merger, akuisasi, kontrak bisnis, perkreditan, hak atas kekayaan intelektual, bisnis internasional adalah sebagai contoh dari perkembangan perdagangan yang mengalami perkembangan yang belum diatur di dalam KUHD.

            Nondyo Pramono (Guru Besar di UGB) mengatakan bahwa hukum bisnis sama dengan hukum dagang. Hukum dagang adalah hukum bagi para pedagang.Pedagang adalah orang yang menjalankan perbuatan perniagaan sebagai usaha sehari-hari. Apabila definisi itu diikuti, maka orang yang menjadi agen perusahaan , supplier, dan sebagainya tidak termasuk kategori pedagang karena mereka tidak membeli barang untuk dijual lagi. Karena kelemahan definisi ini, istilah perdagangan digantu menjadi perusahaan. Dalam perkembangannya, definisi perusahaan secara normatif antara lain terdapat di dalam UU Nomor 3 Tahun 1982 tentang “Wajib Dafar Perusahaan” dan UU Nomor 8 Tahun 1997 tentang “Dokumen Perusahaan”.

            Perusahaan menurut UU Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1b adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap, terus menerus, dan didirikan, bekerja serta dan berkedudukan dalam wilayah Negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan atau laba.

            Menurut UU Nomor 8 Tahun 1997Tentang Dokumen Perusahaan, dinyatakan perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus dengan memperoleh keuntungan atau laba, baik yang diselenggarakan oleh orang-perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum ataupun bukan yang didirikan dan berkedudukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

            Menurut H.M.N. Purwosutjipto, hukum dagang adalah hukum perikatan yang timbul khususnya dari lapangan perusahaan.

USAHA Adalah Setiap tindakan, perbuatan atau kegiatan apapun dalam bidang perekonomian, yang dilakukan oleh setiap pengusaha untuk tujuan memperoleh keuntungan atau laba (Pasal 1 huruf d UU  Nomor 3 Tahun 1982).

Badan Usaha

A.   Perusahaan Berbadan Hukum

Perusahaan berbadan hukum diantaranya :
1)    Perseroan Terbatas
2)    Koperasi
3)    BUMN (Perusahaan perseorangan dan perusahaan umum)
4)    Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

B.   Perusahaan Tidak Berbadan Hukum

Perusahaan yang tidak berbadan hukum diantaranya :
1)    Persekutuan Firma (Vennootschap onder firma)
2)    Persekutuan Komoditer (Commnditaire Vennootschap).

PENGUSAHA

            Pengusaha dalah setiap orang perseorangan atau persekutuan ataupun badan hukum yang menjalankan sesuatu jenis perusahaan (Pasal 1 huruf c UU Nomor 3 Tahun 1982).

PERUSAHAAN

            Perusahaan merupakan salah satu bentuk dari kegiatan bisnis, yakni termasuk kegiatan bisnis yang berbadan usaha, yang bisa dibedakan menjadi badan usaha yang berbadan hukum dan bukan derbadan hukum.

Pengertian Perusahaan :
1.    Dalam pandangan pemerintah belanda, Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dijalankan secara tidak terputus-putus dengan terang-terangan dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba.
2.    Prof. Molengraaff, Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendpatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan.
3.    Menurut UU Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1b adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap, terus menerus, dan didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah NKRI dengan tujuan memperoleh keuntungn atau laba.
4.    Menurut UU Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan, Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus dengan memperoleh keuntungan atau laba, baik yang diselenggarakan oleh orang-perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
Perusahaan Perseorangan

            Perusahaan perseorangan merupakan perusahaan yang dilakukan oleh satu orang pengusaha.
            Perusahaan perseorangan atau perusahaan dagang (PD) atau Usaha dagang (UD) adalah bentuk badan usaha yang didirikan dan dijalankan oleh perseorangan dan modalnya berasal dari satu orang.

Jenis Usaha
a.    Industri rumah tangga
b.    Aneka usaha berbentuk took
c.    Aneka bentuk usaha rumah makan

Syarat mendirikan perusahaan perseorangan
a.    Modal
b.    Pembukuan
c.    Pembayaran Pajak

Prosedur mendirikan Perusahaan Perseorangan
1.    Izin prindip dinas perdagangan di wilayah setempat. Syaratnya :
a)    Fotocopy KTP pemegang saham perusahaan
b)    Potocopy NPWP
c)    Surat keterangan domisili atau SITU
d)    Neraca Perusahaan
e)    Materai

2.    Izin permohonan tempat usaha dari pemerintah daerah setempat. Syaratnya :
a)    Proposal rencana usaha
b)    Mengisi formulir
c)    Menyertakan daerah tempat usaha
d)    Fotocopy KTP pengurus perusahaan
e)    Fotocopy NPWP
f)     Fotocopy surat kepemilikan tanah (untuk tempat usaha)
g)    Daftar tenaga kerja.

Kelebihan dan kekurangan perusahaan perseorangan
Kelebihan
a.    Relatif mudah didirikan dan dibubarkan
b.    Besarnya modal tidak ditentukan
c.    Tidak perlu badan hukum
d.    Boaya operasional rendah
e.    Aktivitas relative sedikit dan sederhana
f.     Manajemennya fleksibel
g.    Rahasia perusahaan terjamin
h.    Semua keuangan menjadi hak milik  si pengusaha sendiri

Kelemahan
a.    Usaha tidak terlalu besar (karena terbatas modal)
b.    Aset pribadi sulit dibedakan  dengan asset perusahaan
c.    Pengelolaan tergantung  kemampuan si pengusaha
d.    Kelangsungan perusahaan kurang terjamin
e.    Kemampuan manajemen yang terbatas.

Resiko perusahaan perseorangan
a.    Apabila kekayaan perusahaan tidak menutupi utang perusahaan, maka kekayaan pribadi menjadi jaminan untuk melunasi kekurangan pembayaran utang perusahaan.
b.    Karena kendali berada ditangan satu orang, maka pada umumnya kemampuan investasi relative terbatas sehingga besar atau luas usaha terbatas.

Pembubaran perusahaan perseorangan

Adapun alas an pembubaran biasanya beralasan sebagai berikut:
a.    Menurut prediksi si pemilik usaha, usaha yang dijalankan tidak mendatangkan keuntungan.
b.    Jika si pengusaha meninggal dunia
c.    Jika perusahaan dalam keadaan tidak sehat (keuangan tidak stabil).

Persekutuan Perdata

Pengertian
            Persekutuan artinya persatuan orang-orang yang sama kepentingannya terhadapsuatu perusahaan tertentu, sedangkan sekutu artinya peserta pada suatu perusahaan. Jadi persekutuan perdata berarti kumpulan orang-orang yang menjadi peserta pada suatu perusahaan tertentu.

Syarat-Syarat Untuk Mendirikan Persekutuan Perdata
a.    Tidak bertentangan hukum
b.    Tidak bertentangan dengan tatasusila dan ketertiban umum
c.    Harus merupakan kepentingan utama yang dikejar, yakni keuntungan.

Bentuk Persekutuan Perdata
a.    Perdata antara pribadi-pribadi yang menjalankan suatu pekerjaan bebas (profesi), misalnya : pengacara, dokter, arsitek, akuntan. Asosiasi ini tidak menjalankan perusahaan, yang diutamakan adalah orang-orang yang menjadi pesertanya.
b.    Persekutuan perdata yang menjalankan perusahaan
c.    Persekutuan perdata yang merupakan perjanjian kerjasama dari suatu transaksi sekali dan segera.

Bubarnya Persekutuan Perdata
            Sebab-sebab bubarnya persekutuan perdata diatur dalam pasal 1646 KUHP Perdata yaitu;
1.    Lampaunya waktu untuk mana persekutuan perdata itu didirikan
2.    Musnahnya barang atau sudah selesainya usaha yang menjadi tugaspokok persekutuan perdaya itu
3.    Kehendak dari seorang atau beberapa orang sekutu
4.    Salah seorang sekutu meninggal dunia atau dinyatakan pailit (bangkrut).

Rabu, 08 Juli 2015

Thank's sister

Aku selalu bilang move on itu bukan hal yang mudah, kecuali kita punya niat yang kuat untuk meninggalkan masa lalu sehingga saat berjalan ke masa depan tidak merasa terbebani. Teman-teman juga pasti sudah baca cerita tentang #SerialTanpamu yang akan terus aku lanjutkan hingga akhir, hingga aku merasa luka dan patah hatiku telah sembuh. Well, setelah putus dan patah hati berhari-hari, aku akuin emang banyak hal yang berubah. Makan jadi nggak teratur, mikir yang nggak-nggak, keseringan nangis, dan bikin kulit wajah jadi kusam nggak karuan.

Hampir satu bulan sebenarnya dan entah mengapa luka hatiku masih terasa sama. Kayaknya baru kemarin cewek itu bilang “Aku udah cape ngadepin kamu sekarang terserah kamu mau gimana terserah, aku ngga tau harus gimana sama kamu." diajak balikan tetep ngga mau, sehingga hari ini pun aku masih nangis nggak karuan. Supaya cepat move on salah satunya adalah berbagi cerita ke sahabat. Hal ini rutin aku lakukan bahkan sebelum aku mengalami patah hati, namun saat sedang patah hati malah makin sering curhat sama sahabat aku.

Selesai curhat, emang rutinitas kami adalah hangout dan main bareng. Aku cuci muka dan ke kamar mandi sahabat aku, Dia pake ngata-ngatain kalau semenjak putus muka aku jadi jelek kucel, pakaian ngga modis kaya orang gila. Sebel, dong, dibilang kayak gitu, tapi dia bilang mau menunjukan sesuatu ke aku, supaya wajah aku cerahan dikit dan cepat dapat pacar baru. Aku, sih, nggak mikir banyak, emang dasarnya dia baik, ya, pas dia nyuruh aku rebahan, aku ngikut aja.

Pas aku tiduran, ada gel yang tiba-tiba menyegarkan kulit aku. Nggak ngerti, ya, itu prosesnya namanya apa, pas sahabat aku memijat wajah aku beberapa menit, rasanya, tuh, kayak dipeluk sama cewek yang paling kamu sayang. Bahagia aja gitu. Sahabat aku nyuruh aku cuci muka lagi dan disuruh bercermin. Nggak percaya, lho, lihat muka aku di cermin, masa wajah kusam berminggu-minggu bisa cerah dan bersih dalam hitungan detik dan setelah itu disuruh potong rambut tapi aku bilang nanti lah setelah dapet cewek baru :D haaahaha

Inget nih guys 
Ini kejujuranku selama ini tentangmu 
Tidak semua pertanyaan memiliki jawaban, karena sampai sekarang, aku belum menemukan jawaban mengapa aku mencintai kamu.

Selasa, 02 Juni 2015

Jalan Jalan Bor

NGAYOGYAKARTA

Perjalan sahabat ke kota yogyakarta untuk menengok sahabat yang sudah pindah rumah dan bertempat tinggal disana, inilah sosok dari sahabat-sahabat :)

My Kristianto Nugroho

M Naufal Nur Imani


Muhammad Arnandi


Priyo Kahono 

M Zain Azialfaruq 

M Zidni Hilman 

Rizki Bagus Ramadani  
Afghani Nugroho 
Itulah semua sahabat sahabat saya yang pergi ke kota jogja dan inilah sahabat yang ingin kami jenguk 
Arfi Nur Izudin 

Inilah sebuah video singkat yang menceritakan perjalanan di Yogyakarta 

You are the one

Mungkin ini lagu yang pas buat ungkapin apa yang ada dihati :D


Jumat, 22 Mei 2015

Terjemahan Lirik Lagu Weislife HOME

Another summer dayMusim panasHas come and gone awayDatang dan pergiIn Paris and RomeDi Paris dan RomaBut I wanna go home, mmmNamun aku ingin pulang, mmmMay be surrounded byMungkin aku dikelilingiA million people IJutaan orangStill feel all aloneNamun kutetap merasa sendiriI just wanna go homeAku hanya ingin pulangOh, I miss you, you knowOh, aku merindukanmu, kau tahuAnd I've been keeping all the lettersDan tetap kusimpan semua suratThat I wrote to youYang kutulis untukmuEach one a line or twoSetiap barisnyaI'm fine baby, how are you??Aku baik-baik saja kasih, bagaimana kabarmu?Well I would send them but I knowAku ingin mengirimkannya namun aku tahuThat it's just not enoughBahwa surat tidaklah cukupMy words were cold and flatKata-kataku dingin dan datarAnd you deserve more than thatDan kau layak mendapat lebih dari ituAnother airplanePesawat terbangAnother sunny placeTempat yang penuh cahaya matahariI'm lucky I knowAku beruntung, kutahuBut I wanna go homeNamun aku ingin pulangMmm, I got to go homeMmm, aku harus pulangLet me go homeBiarkan kupulangI'm just too farAku terlalu jauhFrom where you areDari tempatmu beradaI wanna come homeAku ingin pulangAnd I feel just likeAku merasa seolahI'm living someone else's lifeKujalani hidup orang lainIt's like I just stepped outsideSeolah akan keluarWhen everything was going rightSaat segalanya baik-baik sajaAnd I know just why you could notDan kutahu kenapa kau tak bisaCome along with meMenyertaikuThat this was not your dreamBahwa ini bukanlah mimpimuBut you always believed in meNamun kau selalu percaya padakuAnother winter dayMusim hujanHas come and gone awayDatang dan pergiIn even Paris and RomeDi Paris dan RomaAnd I wanna go homeDan aku ingin pulangLet me go homeBiarkan aku plangAnd I'm surrounded byDan aku dikelilingiA million people IJutaan orangI still feel aloneTetap saja aku merasa sendiriOh, let me go homeOh, biarkan aku pulangOh, I miss you, you knowOh, aku merindukanmu, kau tahuLet me go homeBiarkan aku pulangI've had my runAku tlah cukup berlariBaby, I'm doneKasih, aku lelahI gotta go homeAku harus pulangLet me go homeBiarkan aku pulangIt'll all be all rightSemuanya akan baik-baik sajaI'll be home tonightAku akan sampai rumah malam iniI'm coming back homeAku pulang